Kamis, 22 Desember 2011

Cara Membongkar situs yang diblokir

Kali ini blog Sharing Seputar Dunia Ilmu akan membagikan cara untuk membongkar situs yang diblokir. Untuk membukanya ternyata cukup simple hanya tinggal bermain dengan IP address saja, dibawah ini beberapa alasan mengapa situs diblokir oleh Negara..
1. Website Porno
2. Situs yang melanggar Hak Cipta
3. Situs Propaganda, dll

cara membuka   :
●  Googling di search engine  :ketikkan proxy
  Buka website yang ber proxy gratis
●  Pilih salah satu IP Address
●  Kemudian buka internet tool
●  klik internet option
●  klik connections
●  klik Lan setting
●  Pada bagian proxy server klik use proxy serverfor your lan
●  paste IP address dan portnya lalu OK
●  Jika berhasil browsing klik refresh
●  Koneksi IP sudah tersetting dan siap untuk membuka situs-situs yang telah terblokir

Buka contoh situs-situs dibawah ini dan masukkan link url situs web yang mau kita kunjungi namun tidak bisa.
●  anonymouse.org
●  proxybrowsing.com
●  proxify.com
●  shadowsurf.com
●  ninjacloak.com

Dengan cara ini anda dapat bersurving di dunia maya dengan aman karena informasi tentang dimana kita mengakses internet dsb bisa dirahasiakan dengan baik.Perlu agan ingat juga bahwa ada beberapa situs yang tidak mau menerima koneksi semacam ini.
OKE terimakasih buat agan-agan semua semoga artikel ini bermanfaat...
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Ber komentar untuk memberi pendapat tentang artikel diatas..NO SARA!

 
© Copyright Sharing Seputar Dunia Ilmu 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all